Berdasarkan hasil wancara yang saya lakukan disebagian sekolah mengenai hal ini, para kepala sekolah menjawab sangat sedikit sekali guru laki-laki yang melamar untuk bekerja di PAUD mereka dan juga banyak rumor beranggapan bahwa guru laki-laki dikhawatirkan melakukan kekerasan kepada anak usia dini dan guru perempuan dianggap lebih cocok pada pekerjaan ini.

Kalau kita menelusuri sejarah pendidikan anak di masa silam sangatlah berbanding terbalik. Coba kita telisik dari Q.S luqman ayat : 31. Yang artinya ; dan ingatlah ketika luqman berkata kepada anaknya diwaktu ia memberi pelajaran kepadanya “ Hai anakku janganlah kamu mempersekutukan Allah karena itu benar- benar kezaliman yang besar. Adapun bersama ayat- ayat yang lain (Al-baqoroh: 132),dan (Yusuf : 67) juga bercerita tentang (luqman, yakub, Ibrahim) yang sedang mendidik anak-anaknya. Ternyata proses pendidikan yang digambarkan melalui Al-qur’an dilakukan oleh para ayah. Tidak ada satu ayat pun yang memotret pendidikan dari para ibu, kecuali adanya perintah menyusui tanpa menafikan tugas amar ma’ruf nahi munkar yang sifatnya umum.

Bahkan untuk pendidikan anak perempuan sekalipun, para ulama tidak melemparkan tanggung jawab kepada ibunya. Begitu intensifnya peran ayah dalam pendidikan anak-anaknya. Dengan penjelasan tersebut, saya berharap ada kesadaran diantara kita dalam membangun pola fikir masyarakat kita terhadap pentingnya peran guru atau pengajar laki-laki dalam pembelajaran Anak Usia Dini. Karena pendidikan anak usia dini bukan semata kewajiban wanita dan bukan pula pekerjaan milik wanita. Pendidikan merupakan kewajiban kita semua selaku pendidik.