Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan terlibat aktif serta otonom dalam menyusun dan melaksanakan perencanaan alokasi anggaran melalui pembuatan Rencana Anggaran Biaya pra unit prodi melakukan rapat internal untuk membahas rencana anggaran biaya (RAB), dimana hasil dari rapat selanjutnya akan diajukan ke Fakultas untuk dibahas pada kegiatan Raker Fakultas dan kegiatan ini dilaksanakan dengan panitia dan peserta sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Nomor 17 Tahun 2019 tentang pengangkatan Panitia, narasumber dan peserta rapat kerja dan penjadwalan kegiatan anggaran.