Ketua Prodi Pendidikan Bahasa Arab FTIK  UIN SYAHADA Padangsidimpuan Irsal Amin, M.Pd.I dilantik menjadi salah satu anggota pengurus Perkumpulan Prodi Pendidikan Bahasa Arab (PPPBA) dalam bidang Usaha dan Dana pada acara pelantikan pengurus pusat PPPBA periode 2023-2027. Acara pelantikan pengurus Perkumpulan Prodi Pendidikan Bahasa Arab (PPPBA) Indonesia periode 2023-2027 digelar melalui Zoom Meeting dan dirangkai dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada Sabtu 16 Desember 2023. Pelantikan ini dihadiri oleh Pengurus Pusat Ittihad Mudarrisi al-Lugah al-Arabiyyah (IMLA), Pengurus Pusat PPPBA, Kaprodi terpilih, perwakilan dosen dan mahasiswa prodi PBA se-Indonesia.

Kepengurusan PPPBA periode 2023-2027 ini terbagi kedalam sembilan bidang yaitu bidang Pendidikan dan Kurikulum, bidang Organisasi dan jaminan Mutu, bidang SDM, bidang Kerjasama, bidang Penelitian dan Publikasi, bidang Jurnal Ilmiah, bidang Pengabdian Masyarakat, bidang Humas, bidang Usaha dan Dana.

Ketua IMLA Prof. Dr. H. Uril Bahruddin, M.A. dalam sambutannya pada pelantikan anggota pengurus baru PPPBA Periode 2023-2027 menegaskan bahwa tugas pengurus bukan hanya menjalankan amanah organisasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memajukan bahasa Arab dalam Pendidikan Tinggi. Ada tiga hal pokok yang harus dilaksanakan, yaitu: Membumikan bahasa Arab melalui penguatan nilai-nilai luhur bahasa Arab  itu sendiri, Membumikan konsep atau manhaj, seperti pengelolalaan jurnal-jurnal berbahasa Arab, dan Membumikan tata kelola, menghadirkan strategi, model dan metode pembelajaran bahasa Arab yang kreatif dan inovatif. Kegiatan pelantikan dilanjutkan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dipimpin oleh Ketua Umum PPPBA, Prof. Dr. Hanik Mahliatussikkan, M.Pd. Rapat diawali dengan sidang komisi per bidang yang dipimpin oleh koordinator masing-masing dalam breakout room, kemudian dilanjutkan dengan sidang pleno berupa penyampaian hasil sidang komisi oleh perwakilan dari seluruh bidang. Sidang Pleno dipimpin oleh Sekretaris Eksekutif, Dr. Mohammad Ahsanuddin, M.Pd.

Details