FTIK UIN Syahada Tegakkan Disiplin dan Standar Pelayanan Baru
Padangsidimpuan – Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan menerbitkan Surat Edaran Nomor 5439/Un.28/E/PP.00.9/08/2026 guna memperkuat disiplin kerja, tanggung jawab, serta efektivitas pelayanan seluruh insan pengabdi.
Kebijakan ini disusun sebagai landasan pembangunan budaya kerja yang profesional, responsif, dan berintegritas, sekaligus mendukung visi fakultas sebagai institusi yang unggul, ceria, serta humanis.
Ketentuan pokok mewajibkan kehadiran dalam apel pagi setiap hari Senin dengan penarikan absen tepat pukul 08.00 WIB serta pengaktifan kembali pencatatan kehadiran siang pada pukul 14.20 WIB.
Pimpinan fakultas dan ketua program studi ditugaskan menjamin ketersediaan tenaga di unit kerja sekaligus menjadi teladan kepatuhan, guna menjamin kelancaran layanan akademik dan administratif kepada seluruh pihak.
Pelaksanaan kebijakan ini akan dipantau dan dievaluasi secara berkala setiap bulan sebagai dasar pembinaan dan perbaikan sistem kerja. Edaran ini tidak hanya berfungsi sebagai aturan administratif, melainkan instrumen strategis memperkuat tata kelola fakultas yang berkelanjutan.
Seluruh unsur diharapkan melaksanakan ketentuan ini dengan penuh tanggung jawab demi mewujudkan standar kualitas institusi yang semakin tinggi.
Berikut Surat Edaran: