Perubahan bentuk IAIN Padangsidimpuan menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Ali Hasan Ahmad Addary (Syahada) Padangsidimpuan diresmikan melalui Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2022 pada 8 Juni 2022. Transformasi ini merupakan hasil dari proses pengajuan alih status yang telah dimulai sebelumnya, termasuk surat dari Kementerian Agama pada Agustus 2021 dan proses visitasi untuk memenuhi kriteria yang ditetapkan, seperti yang diatur dalam Permenag Nomor 20 Tahun 2020.

Prodi Teknologi Informasi di UIN Syahada Padangsidimpuan berada di bawah Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) dan resmi dibuka pada Januari 2024. Program studi ini merupakan prodi baru yang berfokus pada pengembangan kurikulum dan visi misi terkait teknologi informasi untuk menghasilkan lulusan yang kompetitif di bidang teknologi.
Program Studi Teknologi Informasi Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan didirikan pada tahun 2023 berdasarkan surat keputusan Nomor 986/E/O/2023 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, tentang penyelenggaraan Program Studi Teknologi Informasi jenjang program Sarjana (S1).
Saat ini Prodi Teknologi Informasi Memperoleh Akreditasi Minumum (Baik) dari LAM INFOKOM (Lembaga Akreditasi Mandiri Informatika dan Komputer) dengan nomor SK 129/SK/LAM-INFOKOM/Ak.Min/S/VIII/2024 tanggal 19 Agustus 2024. Perguruan tinggi wajib menyampaikan usulan Akreditasi paling lambat dua tahun sejak pertama kali menerima mahasiswa baru, atau dua tahun sejak izin pembukaan Program Studi atau Pendirian Perguruan Tinggi diperoleh.
Meskipun merupakan program studi baru, namun Prodi Teknologi Informasi sangat diminati oleh calon mahasiswa terbukti dari tingginya animo calon mahasiswa mendaftar Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) yang perdana dilaksanakan pada tahun ajaran 2024/2025
