Pengumuman: Pelaksanaan Yudisium 2026

Dasar Penetapan
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 455/Un.28/E1/PP.00.9/07/2026, (link https://bit.ly/4plxkSr) yang mengacu pada Keputusan Rektor Nomor 341 Tahun 2023 tentang Karakteristik dan Kode Etik Mahasiswa, serta hasil Rapat Pimpinan Fakultas bersama Ketua Program Studi tanggal 07 Juli 2026, ditetapkan ketentuan pelaksanaan yudisium sebagai berikut:

Ketentuan Pelaksanaan

1. Waktu & Tempat: Dilaksanakan secara terpisah di masing-masing Program Studi

2. Ketentuan Pakaian:

  • Mahasiswa: Kemeja putih, dasi hitam, peci hitam, celana panjang hitam, sepatu hitam
  • Mahasiswi: Baju kurung putih, rok hitam, jilbab hitam, sepatu hitam; dilarang riasan berlebihan
  • Tidak boleh mengenakan selempang apa pun

    3. Biaya: Tidak dipungut biaya sepeser pun

Diharapkan seluruh mahasiswa mematuhi ketentuan ini demi kelancaran dan ketertiban acara.

Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan
Alamat: Jalan T. Rizal Nurdin Km. 4,5 Sihitang, 22733 | Telp: (0634) 22080 | Faks: (0634) 24022