Penampilan Sesuai Etika, Cerminan Calon Pendidik FTIK
Padangsidimpuan, 2 Juli 2026 – Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan menegaskan kembali kewajiban bagi seluruh mahasiswa dan mahasiswi untuk menerapkan aturan penampilan sesuai Kode Etik dan Tata Tertib Mahasiswa yang berlaku di lingkungan kampus.
Ketentuan ini menjadi bagian penting dalam membangun jati diri sebagai calon pendidik yang profesional dan berakhlak mulia.
Melalui keterangan yang disampaikan Humas FTIK, penampilan yang rapi, sopan, dan selaras dengan nilai-nilai Islam bukan sekadar peraturan administratif, melainkan wujud dari pembentukan karakter sejak awal masa studi.
Hal ini sekaligus menjadi bentuk penghormatan terhadap profesi pendidik serta menjaga suasana akademik yang bermartabat.
Dekan FTIK, Dr. Hamka, M.Hum, dalam keterangannya melalui sambungan telepon seluler kepada Humas FTIK pada Kamis pagi ini, menegaskan makna mendasar dari ketentuan tersebut.
“Bagi mahasiswa FTIK, penampilan bukan soal gaya atau tren semata. Ini adalah cerminan dari keilmuan dan akhlak yang sedang mereka pelajari. Sebagai calon guru dan pendidik, mereka nantinya akan menjadi teladan bagi siswa dan masyarakat. Jika sejak di kampus sudah terbiasa berpakaian dan berpenampilan sesuai syariat serta tata tertib, maka kebiasaan baik itu akan terbawa hingga mereka terjun ke dunia kerja nanti,” ujarnya.
Dr. Hamka menambahkan bahwa kedisiplinan dalam hal penampilan juga mencerminkan keseriusan mahasiswa dalam menuntut ilmu dan menghormati lingkungan pendidikan tempat mereka belajar.
Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama FTIK, Dr. Muhlison, M.Ag, memberikan penjelasan lebih lanjut saat ditemui di ruang kerja Dekanat pada hari yang sama.
“Kami memandang perlu untunk saling mengingatkan seluruh insan pengabdi terutama kalangan mahasiswa FTIK untuk membangun komitmen tinggi dan loyaltas yang tulus dalam melaksanakan seluruh tugas dan kewajiban termasuk didalamnya kewajiban untuk berpenampilan tarbawy bagi setiap insan pengabdi di lingkungan Fakultas,” tegas Dr. Muhlison
” Penampilan yang sesuai ketentuan akan menciptakan lingkungan kampus yang tertib, religius dan nyaman bagi seluruh kampus. Mahasiswa yang memahami makna di balik aturan ini tidak akan merasa dibatasi, justru akan merasa terhormat karena bisa menampilkan identitas mahasiswa Tarbiyah yang sesungguhnya,” lanjut Wakil Dekan bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama FTIK.
Dr. Muhlison juga mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk saling mengingatkan dan bekerja sama menciptakan budaya kepatuhan.
Informasi lengkap mengenai rincian ketentuan penampilan dapat diakses melalui laman resmi maupun media sosial FTIK, serta dengan memindai kode QR yang tersedia di pengumuman resmi.
Dengan diterapkannya aturan ini, diharapkan FTIK UIN Syahada Padangsidimpuan terus melahirkan lulusan yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kepribadian yang luhur dan pantas menjadi teladan di tengah masyarakat.


