Selamat Datang

di Program Studi Pendidikan Profesi Guru

Dr. Hamka, M.Hum

Ketua Program Studi Pendidikan Profesi Guru

Pendidikan Profesi Guru

Program Pendidikan Profesi Guru merupakan program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan pendidik agar menguasai kompetensi keguruan secara utuh sesuai dengan standard nasional pendidikan sehingga dapat melaksanakan tugas keprofesiannya secara bermutu dan berdaya saing. Komitmen tersebut dituangkan dalam visi PPG Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan yakni Menjadi Program Studi yang unggul dalam mengembangkan kompetensi keguruan secara komprehensif, profesional, bermutu dan berdaya saing nasional dengan paradigma Theoantropoekosntris

Daftar Kebijakan Program Studi Pendidikan Profesi Guru

  1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional
  2. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
  3. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi
  7. Peraturan Menteri Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional pendidikan Tinggi
  8. Peraturan Menteri Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal
  9. Keputusan Menteri Agama Nomor 156 Tahun 2004 Tentang Pedoman Pengawasan, pengendalian dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pascasarjana pada Pendidikan Tinggi Agama Islam
  10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
  11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi
  12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebidayaan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pendidikan, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta.
  13. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2013 tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Padangsidempuan Menjadi Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan
  14. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2022 tentang Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan
  15. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru
  16. KMA RI Nomor 745 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggara PPG Dalam Jabatan pada Kementerian Agama
  17. PMA RI Nomor 78 Tahun 2022 tentang Organisasi Tata Kelola Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan
  18. PMA RI Nomor 85 Tahun 2022 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan
  19. PMA RI Nomor 484 Tahun 2022 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Profesi Guru Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan
  20. Keputusan Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan Nomor: 900/SK/LAMDIK/Ak-PSB/P/IX/2023 tentang Peringkat Akreditasi Program Studi Pendidikan Profesi Guru Pada Program Profesi Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan, Kota Padangsidimpuan
  21. Keputusan Rektor Nomor 164 Tahun 2023 tentang Penetapan SPMI UIN Syahada
  22. Keputusan Dekan FTIK Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penetapan SPMI FTIK UIN Syahada
  23. Keputusan Dekan FTIK Nomor 34 Tahun 2022 tentang Penetapan SPMI PS PPG FTIK UIN Syahada
  24. Keputusan Dekan FTIK Nomor 108 Tahun 2022 tentang Kebijakan Mutu PS PPG
  25. Keputusan Dekan FTIK Nomor 109 Tahun 2022 tentang Dokumen Formulir Mutu PS PPG
  26. Keputusan Dekan FTIK Nomor 111 Tahun 2022 tentang Standar Mutu PS PPG
  27. Keputusan Dekan FTIK Nomor 113 Tahun 2022 tentang Manual Mutu PS PPG
  28. SK Dekan Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penetapan Tim Penyusun Visi Misi dan Strategi PPG FTIK UIN Syahada Padangsidimpuan
  29. SK Dekan Nomor 115 Tahun 2022 tentang Visi, Tujuan, dan Strategi PS PPG
  30. Keputusan Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan Nomor 165 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Gugus Penjaminan Mutu dan Unit Penjaminan Mutu Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Periode 2022-2024
  31. Keputusan Dirjen Pendis Nomor 332 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan Tahun 2022
  32. Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 115 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan pada Kementerian Agama Tahun Anggaran 2023
  33. Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 56 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan pada Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024
  34. SK Penetapan Mahasiswa APBD PPG PAI Dalam Jabatan Batch 1 Tahun 2024
  35. SK Penetapan Mahasiswa APBN dan LPDP PPG Madrasah dan PAI Dalam Jabatan Batch 1 Tahun 2023
  36. SK Penetapan Mahasiswa APBN dan LPDP PPG Madrasah dan PAI Dalam Jabatan Batch 2 Tahun 2023
  37. SK Penetapan Mahasiswa APBN PPG Madrasah Dalam Jabatan Batch 3 Tahun 2022
  38. SK Penetapan Mahasiswa LPDP PPG Madrasah Dalam Jabatan Batch 3 Tahun 2022
  39. SK Penetapan Mahasiswa LPDP PPG PAI Dalam Jabatan Batch 3 Tahun 2022
  40. Keputusan Rektor IAIN Padangsidimpuan Nomor 329 Tahun 2020 tentang Buku Pedoman Kerjasama.
  41. SISTEM TATA PAMONG
  42. KEBIJAKAN REKRUTMEN SDM

Pedoman

Menjadi Program Studi yang unggul dalam mengembangkan kompetensi keguruan secara komprehensif, profesional, bermutu dan berdaya saing nasional dengan paradigmaTheoantropoekosntris

Tujuan Program Studi Pendidikan Profesi Guru Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

1

Menghasilkan lulusan yang kompeten dalam bidang keguruan dan profesi yang bermutu dan berdaya saing nasional;

2

Menghasilkan lulusan yang kompeten dalam bidang penelitian pendidikan dankeguruan secara profesional;

3

Menghasilkan lulusan yang kompeten dalam pelaksanaan pengabdian kepadamasyarakat bidang pendidikan dan keguruan secara profesional

Strategi Program Studi Pendidikan Profesi Guru Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

T1

  1. Merumuskan kurikulum PS yang dapat menjadikan mahasiswa sebagai pendidik yang kompeten dalam bidang keguruan dan profesi dengan
    paradigma teoantropoekosentris;
  2. Mahasiswa diberikan bekal kompetensi sebagai guru atau pendidik professional yang bermutu dan berdaya saing nasional;
  3. Melaksanakan pembelajaran
    yang menjadikan mahasiswa siap dalam menerapkan pembelajaran berbasis TPAK sesuai dengan perkembangan peserta didik;
  4. Mendorong mahasiswa dalam mempraktekkan teori pengajaran sesuai dengan kebutuhan pembelajaransiswa;
  5. Meningkatkan kapasitas dan kualifikasi akademik dosen pengajar pada PS.

T2

  1. Merumuskan kurikulum PS yang dapat menjadikan mahasiswa memahami metode penelitian secara matang dengan paradigma teoantropoekosentris;
  2. Penguatan kemampuan mahasiswa dalam melakukan penelitian dan publikasi karya ilmiah untuk peningkatan dan pengembangan pembelajaran peserta didik;
  3. Mendorong peningkatan partisipasi dosen dan mahasiswa dalam forum-forum Ilmiah nasional dan internasional;
  4. Meningkatkan kualitas penelitian yang bermutu agar berdaya saing pada bidang penelitian;
  5. Mendorong dosen agar meningkatkan jumlah dan kuantitas dan kualitas
    penelitian dan karya ilmiah.

T3

  1. Mengasah dan meningkatkan bakat mahasiswa dengan berbagai kegiatan pengabdian kepada masyarakat berbasis pendidikan dan keguruan
    secara professional dengan paradigma
    teoantropoekosentris;
  2. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat untuk peningkatan mutu dosen dan mahasiswa dalam mengetahui kondisi pembelajaran pada Lembaga-lembaga pendidikan;
  3. Menguatkan kemampuan mahasiswa dalam peningkatan penguasaan literasi bahan ajar dan perangkat pembelajaran untuk dikembangkan
    pada di masyarakat khususnya
    persekolahan;
  4. Melaksanakan pelayanan terhadap mahasiswa dalam menunjang kegiatan akademik.

Kepada Yth.

  1. Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara
  2. Calon Peserta PPG PAI Dalam Jabatan Batch 2 Tahun 2024

Assalaamu’alaikum Wr. Wb

Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6328 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2023 mewajibkan registrasi calon peserta PPG PAI Dalam Jabatan Batch 2 Tahun 2024 pada LPTK UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan untuk:

  1. Melengkapi persyaratan lapor diri dengan persyaratan berkas pada link ini:
  2. Mengisi dan mengunggah berkas persyaratan ke LPTK untuk verifikasi dan validasi akhir berkas pada link ini.
  3. Melakukan konfirmasi dan informasi lanjut, silahkan menghubungi
    1. Dr. Hamka, M.Hum (081370527054)
    1. Nishfah Febriani Daulay, M.Pd (081329726339)

Demikian Surat pemberitahuan ini disampaikan. Atas perhatian dan kerjasama diucapkan terima kasih.
Wassalaamu’alaikum Wr. Wb